SENAYANPOST - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kondisi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung, terus menunjukkan perkembangan positif.
Arifah mengatakan luka-luka yang dialami korban mulai mengering saat dirinya menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Meski demikian, menurutnya, fokus utama saat ini masih tertuju pada proses pemulihan kesehatan dan pendampingan bagi korban.
"Sampai saat ini masih kita fokus kepada kesehatannya korban karena memang lumayan parah kondisinya," kata Arifah pada 1 Juli 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi fisik korban berangsur membaik dibandingkan saat pertama kali menjalani perawatan.
"Tapi saat ini, waktu saya datang sudah mulai mengering luka-lukanya," ujarnya.
Arifah pun mengajak masyarakat untuk turut mendoakan proses pemulihan YTR agar dapat segera pulih sepenuhnya.
"Doakan saja mudah-mudahan segera membaik," katanya.
Selain memastikan perawatan medis berjalan optimal, Kementerian PPPA juga akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemulihan.
Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice
Kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa perempuan berusia 29 tahun itu diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Barat, korban diduga disekap selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Saat ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.
Artikel Terkait
Polda Jabar: Korban Penyekapan di Bandung Kenal Tersangka Taufik Hidayat Lewat Tinder, Alami Penganiayaan Berulang
Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Terancam 12 Tahun Penjara, Polda Jabar Singgung Status Residivis
Keluarga Korban Penyiksaan dan Penganiayaan Minta Tersangka Taufik Hidayat Dihukum Berat: Tidak Ada Kata Maaf
Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice
Polda Jabar Ungkap Temuan Baru Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Taufik Hidayat, Rekaman CCTV Jadi Kunci