Menteri PPPA Ungkap Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan oleh Tersangka Taufik Hidayat

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 3 Juli 2026 | 21:04 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi ungkap kondisi terkini YTR yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh tersangka Taufik Hidayat. (Instagram.com/@arifah.fauzi)
Menteri PPPA Arifah Fauzi ungkap kondisi terkini YTR yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat oleh tersangka Taufik Hidayat. (Instagram.com/@arifah.fauzi)

SENAYANPOST - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kondisi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung, terus menunjukkan perkembangan positif.

Arifah mengatakan luka-luka yang dialami korban mulai mengering saat dirinya menjenguk YTR di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Meski demikian, menurutnya, fokus utama saat ini masih tertuju pada proses pemulihan kesehatan dan pendampingan bagi korban.

"Sampai saat ini masih kita fokus kepada kesehatannya korban karena memang lumayan parah kondisinya," kata Arifah pada 1 Juli 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Temuan Baru Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Taufik Hidayat, Rekaman CCTV Jadi Kunci

Ia mengungkapkan bahwa kondisi fisik korban berangsur membaik dibandingkan saat pertama kali menjalani perawatan.

"Tapi saat ini, waktu saya datang sudah mulai mengering luka-lukanya," ujarnya.

Arifah pun mengajak masyarakat untuk turut mendoakan proses pemulihan YTR agar dapat segera pulih sepenuhnya.

"Doakan saja mudah-mudahan segera membaik," katanya.

Selain memastikan perawatan medis berjalan optimal, Kementerian PPPA juga akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pemulihan.

Baca Juga: Kasus Taufik Hidayat jadi Sorotan Nasional, Menteri HAM Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice

Kasus yang menimpa YTR menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa perempuan berusia 29 tahun itu diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jawa Barat, korban diduga disekap selama tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Saat ini, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X