SENAYANPOST - Pemeriksaan terhadap RM, tersangka kasus pembacokan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau juga melibatkan pendampingan psikologi.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis RM, sehingga bisa digunakan dalam proses penyidikan.
Pendampingan psikologi dilakukan oleh Biro SDM Polda Riau dan telah bertemu dengan RM pada Senin, 2 Maret 2026.
Polisi Sebut RM Sosok yang Tertutup
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Z. Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa RM adalah orang yang tertutup.
"RM ini anak yang baru berusia 21 tahun yang kalau dikatakan remaja, dia menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup dan selalu mendapatkan apa yang dia dapat ini dari korban," kata Pandra dalam keterangannya, dikutip dari unggahan Humas Polda Riau pada Selasa, 3 Maret 2026.
Pandra juga mengatakan bahwa RM menceritakan kenangan saat ia dan korban berada di satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Ini cukup ceria, dia ceritakan pada saat KKN bagaimana kecerian rupanya menjadi role model ibaratnya. Bahkan dia cerita sendiri keceriaan korban ini membuat anak-anak di daerah tempat KKN itu dekat," paparnya.
Ungkap RM Berencana untuk Mengakhiri Hidup
Lebih lanjut, Pandra mengatakan bahwa RM mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya setelah melakukan penganiayaan kepada korban F.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polresta Bandung, Ternyata Ini Motifnya
"Pascakejadian itu, sebenarnya dia ingin sekali mengakhiri hidupnya. Sampai segitunya," ungkap Pandra.
"Jadi, memang alone (sendiri) gitu ibaratnya. Dari semua pihak juga bisa menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan juga pelaku bisa diamankan, serta korban bisa diberikan pertolongan sesegera mungkin ke rumah sakit," lanjutnya.
Artikel Terkait
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD Sorot Lemahnya Penegakan Hukum KPK
Bripda MS Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku, Resmi Dipecat Secara Tak Hormat usai Jalani Sidang Etik 14 Jam
Setelah Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Anak di NTT, Piche Kota: Saya Kini Bersuara untuk Keadilan
KPK Terima Hasil Audit Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag Gus Yaqut
Hotman Paris Desak Hakim PN Mataram Baca Ulang Visum Radiet, Sebut Terdakwa Justru Korban Perampokan