Komite Reformasi Polri Tegas Tolak Audiensi Peserta Berstatus Tersangka, Jimly: Kita Harus Jaga Proses Hukum

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 20 November 2025 | 21:09 WIB
Jimly Asshiddiqie ungkap pihaknya tidak bisa menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, dalam hal ini Roy Suryo cs. (Dok Sekretariat Presiden)
Jimly Asshiddiqie ungkap pihaknya tidak bisa menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, dalam hal ini Roy Suryo cs. (Dok Sekretariat Presiden)

"Kesimpulannya, kita tidak menerima yang statusnya tersangka," tegas Jimly.

Jimly menekankan bahwa keputusan itu bukan soal preferensi personal, melainkan komitmen untuk menjaga integritas lembaga dan menghormati proses hukum.

"Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi. Kita harus menjaga proses hukum yang sudah berjalan," imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat Reformasi Polri, Sebut Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi

Etika Publik Jadi Pertimbangan Utama

Jimly menjelaskan bahwa meskipun seseorang belum terbukti bersalah, Komite tetap harus menjunjung etika publik.

Kehadiran pihak yang berstatus tersangka dalam forum resmi dapat menimbulkan persepsi keliru terkait independensi Komite Reformasi Polri.

"Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika," jelasnya.

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri itu kembali menekankan bahwa forum audiensi hari itu diadakan untuk menghimpun masukan mengenai reformasi Polri, bukan untuk membahas perkara hukum pribadi.

Baca Juga: REFORMASI TOTAL POLRI; Kembali pada Amanat Konstitusi Sebagai Aktor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Komite Fokus pada Perbaikan Sistem, Bukan Menangani Kasus

Jimly menegaskan bahwa mandat Komite Reformasi Polri adalah memperbaiki sistem kepolisian, bukan menangani perkara individu.

Karena itu, meskipun berbagai kasus boleh disampaikan, Komite tidak memiliki otoritas untuk memprosesnya.

"Kami reformasi kepolisian, kita harus memperbaiki kepolisian. Kasus-kasus itu boleh disampaikan, tapi kita tidak menangani kasus," tutur Jimly.

Dengan langkah tegas ini, Komite ingin memastikan bahwa proses reformasi berjalan kredibel, fokus, dan bebas dari konflik kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X