Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyinggung tentang laporan masyarakat tentang gaya hidup anggota institusinya.
"Dari perubahan kultural, dari hasil riset yang sudah kami lakukan, ini yang dikehendaki masyarakat bahwa Polri angan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat kondisi masyarakat secara obyektif," jelasnya.
Dedi juga mengaku masih ada arogansi yang ditunjukkan oleh anggotanya, sehingga institusi kini membuat aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan polisi.
"Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri," imbuhnya.
Untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang hingga ada abuse of power karena masih memiliki celah dalam pengawasannya.
"Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kami kurang kuat," ucap Dedi.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan harus diperbaiki oleh kepolisian.
Paradigma penanganan unjuk rasa pascarangkaian demo besar Agustus 2025, Dedi menyatakan banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki.
"Perubahan ini harus kami lakukan, dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa karena massa yang menyampaikan aspirasinya merupakan wujud demokrasi yang harus kami jaga," tandasnya.***
Artikel Terkait
Soleman B. Ponto Dorong Anggaran Polri Masuk di Kementerian Pertahanan; Ini Landasan Konstitusionalnya
Purnawirawan AL: Polri Tak Bisa Lepas dari Sishankamrata
REFORMASI TOTAL POLRI; Kembali pada Amanat Konstitusi Sebagai Aktor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Mahfud MD Ajak Masyarakat Terlibat Reformasi Polri, Sebut Jangan Hanya Kritik, Beri Solusi
Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Jadi ‘Jembatan’ Koordinasi Cepat Institusi