Kapolri Pastikan Terduga Pelaku Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading adalah Siswa, Polisi Dalami Motif dan Paparan Ideologi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 8 November 2025 | 17:05 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pastikan pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta adalah seorang siswa. (Instagram.com/@listyosigitprabowo)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pastikan pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta adalah seorang siswa. (Instagram.com/@listyosigitprabowo)

SENAYANPOST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru terkait insiden ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025.

Dalam keterangan resminya, Kapolri memastikan bahwa terduga pelaku ledakan merupakan siswa dari sekolah tersebut.

"Terduga pelaku saat ini merupakan salah satu siswa, ya, di SMA tersebut," ujar Listyo kepada awak media pada Sabtu, 8 November 2025.

Temuan ini mengubah fokus penyelidikan dari dugaan aksi teror eksternal menjadi persoalan internal lingkungan sekolah.

Baca Juga: Pelaku Insiden Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga Berusia 17 Tahun, Picu Ancaman Serius Pengaruh Medsos bagi Anak

Polisi kini tengah mendalami motif di balik tindakan yang menimbulkan puluhan korban luka itu.

Terduga Pelaku Diketahui Siswa Sekolah, Kondisinya Mulai Membaik

Listyo juga menyampaikan kondisi terkini terduga pelaku yang tengah menjalani perawatan medis.

Ia mengatakan bahwa kondisi kesehatan pelaku mulai menunjukkan perbaikan dan akan segera memungkinkan aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas untuk terduga pelaku kondisinya semakin membaik, ya, dan mudah-mudahan itu juga akan mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan," tuturnya.

Selain itu, sejumlah korban yang terluka juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Cerita Saksi soal Pelaku Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jadi Korban Perundungan, Diduga Ingin Balas Dendam

Kapolri menyebut beberapa korban dirawat di ruang ICU dan membutuhkan penanganan khusus.

"Sementara untuk yang dirawat di ICU memang membutuhkan perawatan khusus, tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat," jelas Listyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X