Terseret Pemberitaan Kasus Judi Online Gegara Sosok T, Tessy Datangi Bareskrim Polri

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 30 Juli 2024 | 14:59 WIB
Pelawak Tessy datangi Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi terkait sosok T yang menjadi bos besar judi online. (Instagram.com/@tessykabulreal)
Pelawak Tessy datangi Bareskrim Polri untuk meminta klarifikasi terkait sosok T yang menjadi bos besar judi online. (Instagram.com/@tessykabulreal)
 

SENAYANPOST - Pelawak Kabul Basuki atau Tessy mendatangi Gedung Bareskrim Polri terkait kasus judi online dan sosok dengan inisial 'T'.

Tessy yang didampingi pengacaranya, Nazaruddin Lubis menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus judi online yang sedang marak belakangan ini.

Dalam kesempatan itu, Tessy juga meminta media untuk berhenti mengaitkan dirinya dengan kasus judi online dan sosok berinisial 'T' tersebut.

Diketahui, 'T' merupakan sosok di balik kasus judi online di Kamboja dan diburu penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: Makin Marak, Ini Cara Mudah Terhindar dari Iklan Judi Online

"Mas Tessy ingin mengklarifikasi sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy," kata Nazaruddin Lubis pada 30 Juli 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Nazaruddin menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat sama sekali dengan kasus judi online.

"Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," tambahnya.

Ia berharap pihaknya bisa bersilaturahmi dan audiensi dengan Dirtipidum Bareskrim Polri yang tengah menangani kasus judi online.

Baca Juga: Menkominfo Akui Pegawainya Jadi Pemain Judi Online

"Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online," harapnya.

Nazaruddin berharap polisi segera menangkap sosok 'T' tersebut sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat yang berkepanjangan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap pelaku sebenarnya sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," jelasnya.

Tessy yang langsung mendatangi Bareskrim Polri mengaku merasa terganggu dengan pemberitaan akhir-akhir ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X