SENAYANPOST - Kuasa hukum keluarga Vina mendesak agar Polda Jabar lebih profesional dan transparan dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana di Cirebon pada 2016 silam.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan berencana Vina di Cirebon dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung belum lama ini.
Dengan begitu, Pegi Setiawan yang saat ini ditahan oleh Polda Jabar tidak lagi berstatus tersangka dan harus dibebaskan.
Baca Juga: Kalah Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Bakal Bebaskan Pegi Setiawan
PN Bandung memutuskan bahwa status penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sesuai prosedur dan tidak berdasarkan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, keluarga korban meminta polisi untuk lebih profesional dan menangkap DPO yang sebenarnya.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.
"Diharapkan Polda Jabar lebih transparan dan profesional dalam mencari pelaku atau daftar pencarian orang (DPO) yang sebenarnya," kata Raden Reza Pramadia pada 8 Juli 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Reza mengatakan bahwa pihaknya sudah memprediksi hal ini akan terjadi.
Pasalnya, Pegi Setiawan yang ditahan saat ini tidak memiliki ciri-ciri yang dimaksud dalam DPO.
"Hasilnya sudah bisa kita prediksi sebelumnya," lanjutnya.
Ia juga menyayangkan tindakan polisi yang cenderung tergesa-gesa dalam menangkap Pegi Setiawan.
Artikel Terkait
Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Polda Jabar Konfirmasi Telah Tangkap Pegi alias Perong, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Saka Tatal Klaim Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Hotman Paris: Saya Perlu Bukti
Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pakar Psikologi Forensik Usulkan Polri untuk Lakukan Hal Ini
Kalah Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina, Polda Jabar Bakal Bebaskan Pegi Setiawan