Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pakar Psikologi Forensik Usulkan Polri untuk Lakukan Hal Ini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:02 WIB
Reza Indragiri Amriel pakar psikologi forensik sarankan polisi untuk lakukan hal ini dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. (YouTube Novel Baswedan)
Reza Indragiri Amriel pakar psikologi forensik sarankan polisi untuk lakukan hal ini dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. (YouTube Novel Baswedan)

SENAYANPOST - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai Polri perlu melakukan eksaminasi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali mencuat setelah rilis film di layar lebar yang berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari'.

Menurut Reza, Polri perlu mengambil langkah tepat penanganan kasus Vina di Cirebon yang menjadi sorotan masyarakat sebulan terakhir ini.

Diketahui, saat ini para terpidana mengajukan PK atau Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung.

"Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?" kata Reza Indragiri Amriel pada 5 Juni 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Saka Tatal Klaim Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Hotman Paris: Saya Perlu Bukti

Eksaminasi tersebut merupakan wujud profesional Polri dalam mengungkap kasus ini.

"Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh, selama ini Polri mengaku mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik," lanjutnya.

Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang ini akan membebaskan para terpidana yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan.

"Memang muncul paradoks bahwa lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya dijebloskan ke dalam penjara oleh Polri," terangnya.

Namun, yang paling penting menurut Reza adalah polisi mengungkap fakta kebenaran tentang kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Baca Juga: Polda Jabar Konfirmasi Telah Tangkap Pegi alias Perong, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

"Jika sekarang saya menyemangati Polri untuk sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan 'berakrobat' guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru," jelasnya.

Tidak hanya itu, Polri juga perlu untuk melakukan audit kepada para penyidik yang melakukan pengusutan kasus tersebut dengan melibatkan pihak luar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X