SENAYANPOST - Saka Tatal, salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam mengklaim dirinya menjadi korban salah tangkap.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Saka Tatal yang bernama Titin belum lama ini setelah kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali viral.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan upaya hukum apa saja yang sudah ditempuh oleh kuasa hukum Saka Tatal.
"Pengacara Saka teriak-teriak di televisi mengatakan bahwa Saka tidak bersalah," kata Hotman Paris pada 24 Mei 2024, dikutip SenayanPost.com dari Instagram @hotmanparisofficial.
"Begitu dia teriak seolah-olah sebagai pengacara pemberani," tambahnya.
Hotman mengaku heran sekaligus prihatin dengan apa yang dialami oleh Saka Tatal.
Menurutnya, seharusnya pengacara Saka mengupayakan upaya hukum maksimal.
"Kalau Anda memang pemberani, kalau Anda memang sudah benar-benar melindungi klien Anda, kalau Saka itu tidak bersalah, kita pun sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina juga ikut prihatin," ujarnya.
Ia juga tidak ingin orang yang tidak bersalah dihukum.
"Sekali lagi kita tidak ingin orang yang tidak bersalah dihukum," terangnya.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Setidaknya, ada beberapa pertanyaan Hotman Paris yang perlu dijawab oleh kuasa hukum Saka Tatal.
"Cuma saya perlu bukti, satu, waktu di persidangan di Pengadilan Negeri, apakah Anda teriak-teriak menyatakan bahwa Saka tidak bersalah?" tanyanya.
Artikel Terkait
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini
Temuan Baru Tim Hotman Paris dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Korban Dirudapaksa oleh 2 DPO Ini
Hotman Paris Desak Polda Jabar Pidanakan Oknum dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Polda Jabar Konfirmasi Telah Tangkap Pegi alias Perong, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon