Kemudian Hotman bertanya apakah kuasa hukum Saka mengonfirmasi keterlibatan kliennya tersebut saat kejadian kasus pembunuhan.
Sebagai tambahan informasi, Saka mengaku berada di rumah bersama paman dan kakaknya saat pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
Sementara itu, di salah satu BAP terdakwa, ada nama Saka Tatal yang dibonceng motor terdakwa.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Polda Jabar Pidanakan Oknum dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
"Yang kedua, apakah Anda bertanya kepada tujuh terdakwa lain? Apakah mereka tahu Saka terlibat? Ada nggak berita acaranya?" lanjutnya.
Terakhir, Hotman bertanya apakah kuasa hukum Saka sudah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Sejauh ini, kuasa hukum Saka sudah melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM.
Namun, kuasa hukum belum ada jawaban pasti dari laporan tersebut.
"Yang ketiga, apakah Anda telah melakukan upaya hukum maksimum sampai PK?" ujarnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini
Hotman mengatakan bahwa jika Saka Tatal memang tidak bersalah maka akan didukung jika dengan pembuktian yang kuat.
"Kalau memang tidak bersalah ayo buktikan, kita akan dukung," tutup Hotman Paris.***
Artikel Terkait
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini
Temuan Baru Tim Hotman Paris dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Korban Dirudapaksa oleh 2 DPO Ini
Hotman Paris Desak Polda Jabar Pidanakan Oknum dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Polda Jabar Tangkap Satu Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Polda Jabar Konfirmasi Telah Tangkap Pegi alias Perong, Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon