Dalam BAP tersebut, Eko mengakui bahwa dirinya merudapaksa korban.
"Bahkan dia mengatakan di sini 'Waktu saya merudapaksa, saya tidak sempat keluar karena keburu harus gantian dengan rekan-rekan yang lain'," ujar Hotman membacakan keterangan BAP dari Eko.
Ia juga membandingkan BAP terpidana satu dengan lainnya.
Kesimpulannya, BAP yang disampaikan hampir tidak ada perbedaan.
Baca Juga: Hotman Paris Heran Polda Jabar Tak Rilis Wajah 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Ini Nanya Lho!
"Apakah ini rekayasa? Ini semua BAP nya hampir sama," tambahnya.
Terakhir, Hotman meminta dengan tegas kepada Polda Jabar untuk mengusut oknum-oknum yang menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan ini.
"Oknum yang mengatakan ini kecelakaan murni di jalan raya agar segera diproses pidana oleh penyidik Polda Jabar," tegas Hotman.
Artikel Terkait
Kesaksian Saka Tatal Salah Satu Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Pengakuan Saka Tatal soal 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon: Ketiga Orang Tersebut...
Hotman Paris Heran Polda Jabar Tak Rilis Wajah 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki: Ini Nanya Lho!
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pengacara Terpidana Ungkap Hal Ini
Temuan Baru Tim Hotman Paris dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Korban Dirudapaksa oleh 2 DPO Ini