Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Dapil Caleg DPR RI hingga DPRD

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 11 Februari 2024 | 15:40 WIB
Ilustrasi, berikut cara cek dapil calon anggota legislatif di Pemilu 2024 mulai dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten dan Kota. (Pixabay.com/Mohammed Hassan)
Ilustrasi, berikut cara cek dapil calon anggota legislatif di Pemilu 2024 mulai dari DPR RI hingga DPRD Kabupaten dan Kota. (Pixabay.com/Mohammed Hassan)

SENAYANPOST - Pemilu 2024 akan diselenggarakan sebentar lagi, segera cek cara cek dapil untuk calon anggota legislatif (caleg) DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Tidak sedikit dari kita yang merasa bingung bagaimana cara mengecek caleg mulai dari DPR RI hingga calon anggota DPRD.

Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan lima lembar kertas yang be calon presiden dan calon wakil presiden

Berikut ini cara cek dapil caleg DPR RI hingga DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari KPU.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Indikator Politik Indonesia, Pemilu 2024 Bisa Jadi Satu Putaran Saja

Cara Cek Dapil Pemilih

Sebelum melihat para calon anggota legislatif, ada baiknya Anda mengecek dapil diri sendiri terlebih dahulu, begini langkah-langkahnya.

1. Buka Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. File PDF bisa dibuka lewat link INI.

2. Ketik nama kota atau kabupaten tempat kita mendaftarkan KTP untuk menentukan dapil bagi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD RI.

3. Ketik nama kecamatan tempat kita mendaftarkan KTP untuk melihat dapil bagi DPRD Kota atau Kabupaten.

Cara Cek Daftar Caleg DPR RI

1. Kunjungi laman Info KPU di sini dengan menggunakan browser Chrome atau Mozilla Firefox

2. Web akan menampilkan Daftar Calon Tetap DPR

3. Klik menu 'Pilih Nama Dapil'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X