SENAYANPOST - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan menghadapi sidang kode etik meskipun telah mengundurkan diri dari kursi jabatan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho belum lama ini.
Diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari KPK karena tersangkut kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, Dewas KPK akan melanjutkan agenda sidang dengan pemeriksaan para pelapor.
Baca Juga: Petinggi Sayap Militer Hamas Minta Syarat Ini di Tengah Negosiasi Palestina dan Israel
Ada tiga orang yang melaporkan Firli Bahuri kepada KPK.
"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata Albertina Ho pada 22 Desember 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Albertina mengatakan bahwa salah satu dari tiga pelapor itu adalah Boyamin Saiman.
Boyamin merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Baca Juga: One Piece 1102: 8 Tahun Hiatus, Karakter Ini Bakal Muncul di Saga Terakhir!
Senada dengan Albertina, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menegaskan bahwa sidang etik Firli Bahuri akan terus berlanjut.
"Sidang tetap berjalan karena belum ada kepresnya," kata Tumpak.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini dilakukannya menyusul kasus pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Artikel Terkait
Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Singgung soal Penetapan Tersangka
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Wakil KPK: Kita Harus Taat Asas Hukum
Opini: Firli dan Korupsi
Link Live Streaming Putusan Praperadilan Kasus Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Semoga Polda Metro Jaya Segera Menahan