SENAYANPOST - Subsidi pembelian motor listrik akan dievaluasi oleh pemerintah, lantaran lambatnya pertumbuhan pembelian motor listrik padahal program subsidi sudah berjalan.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi mekanisme penyaluran subsidi pembelian motor listrik.
Bahkan Moeldoko mempertanyakan mengapa ketika sudah ada keringanan dsri pemerintah, tapi tidak disambut oleh masyarakat.
“Pertanyaannya, mengapa ada keringanan dari pemerintah tapi disambut seperti itu oleh masyarakat ? Ini yang sedang kami evaluasi,” kata Moeldoko, dikutip dari Antara.
Melansir laman Sisapira, sisa kuota motor listrik tercatat sebesar 199.506 unit, dengan dua unit dalam proses verifikasi, 489 unit dalam proses pendaftaran, dan belum ada unit yang tersalurkan ke pembeli.
Moeldoko juga menduga ada tiga alasan, penyebab lambatnya pertumbuhan pembelian motor listrik.
Pertama, belum banyak masyarakat yang mengetahui tentang kebijakan subsidi. Terlebih, bila mengingat kebijakan subsidi dibentuk belum lama ini.
Aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Juga: Dalam Rangka HUT DKI Jakarta ke-496, Berikut Cara Dapatkan Tiket Gratis ke Taman Impian Jaya Ancol
Subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta, untuk pembelian satu unit motor listrik dan berlaku sejak 20 Maret 2023.
Kedua, platform Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) yang menjadi tempat pembelian motor listrik bersubsidi belum tersosialisasi dengan baik.
Terakhir, Moeldoko menduga kebijakan subsidi pembelian motor listrik belum menjadi konsumsi publik.
“Kita belum membicarakan subsidi ini di mana-mana, sehingga masih pada bingung dan menunggu,” bilang Moeldoko.
Artikel Terkait
Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Berikut Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Insentif
Beli Motor Listrik dapat Subsidi Rp7 Juta, Simak Aturan Mainnya
Tak Hanya untuk Pembeli Motor Listrik Baru, Ini Syaratnya agar Motor Listrik Konversi Pun Kebagian Subsidi
Segini Uang yang Dikeluarkan Pemerintah untuk Subsidi Motor Listrik
Subsidi Motor Listrik, Bikin Perusahaan Motor Listrik Mau Pakai Komponen Lokal
Pemerintah Siapkan Situs untuk Penyaluran subsidi Motor Listrik
Sudah Punya Motor Listrik Beberapa Tahun Lalu tapi Masih Enggan Jualan di Indonesia, Vespa Ungkap Alasannya