Subsidi Motor Listrik, Bikin Perusahaan Motor Listrik Mau Pakai Komponen Lokal

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:42 WIB
Motor Listrik Makin Diminati, Tidak Ribet dan Bisa Dicas dari Rumah (Ist)
Motor Listrik Makin Diminati, Tidak Ribet dan Bisa Dicas dari Rumah (Ist)

l SENAYANPOST - Langkah pemerintah mendukung ekosistem motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Tahun 2023, diapresiasi oleh Budi Setiyadi Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI).

"Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ungkap Budi dalam penyataan resmi.

Menurut Budi, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen lokal dalam negeri.

"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," beber Budi.

Baca Juga: Segini Uang yang Dikeluarkan Pemerintah untuk Subsidi Motor Listrik

Mengutip Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik berbasis Baterai Roda Dua Pada Pasal 4 Poin 2 dimana Program bantuan paling banyak 200.000 (dua ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 (enam ratus ribu) unit untuk tahun anggaran 2024.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik.

Luhut mengakui bahwa kekendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan di Indonesia.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," katanya Luhut dikutip Senayan Post.

Baca Juga: Beli Motor Listrik dapat Subsidi Rp7 Juta, Simak Aturan Mainnya

Luhut mengatakan bahwa dengan adanya insentif fiskal ini akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh.

"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB," pungkasnya.***

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X