Baca Juga: Johnny G Plate Petinggi Nasdem Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Anies Baswedan Mengaku Prihatin
Sementara di pihak lain, pasal 65 ayat (2) UU TNI menegaskan bahwa, prajurit hanya tunduk kepada kekuasaan peradilan militer "dalam hal pelanggaran hukum pidana militer".
Pertanyaannya: Apakah korupsi di Basarnas masuk dalam kategori pelanggaran militer? Jelas bukan.
Apakah Basarnas lembaga militer? Jelas bukan.
Dengan demikian, KPK yang menangkap dua perwira militer aktif yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut masih berada di jalur yang benar. KPK masih on track!
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik
Jika begitu, tidak seharusnya TNI ikut "cawe-cawe" ketika KPK menangkap koruptor di Basarnas. TNI haram melindungi koruptor.***