SENAYANPOST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Program ini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta ditujukan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya dengan lebih ringan melalui pembebasan sanksi administratif," ujar Lusiana dalam keterangannya pada 1 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Seat Map Konser BTS di Jakarta dan Harga Tiketnya, Penjualan Mulai Juni 2026
Menurut dia, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan fasilitas tersebut karena penghapusan denda akan diberikan secara otomatis saat proses pembayaran pajak dilakukan.
"Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan karena pembebasan sanksi administratif diberikan secara otomatis oleh sistem," katanya.
Lusiana berharap warga Jakarta dapat memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban perpajakan kendaraan selama masa berlaku kebijakan.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif ini dengan sebaik-baiknya selama periode program berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Langkah Penting, Cara Beli Tiket Konser BTS di Jakarta, ARMY Membership dan General Sale
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kebijakan penghapusan denda tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.***
Artikel Terkait
Cara Gabung ARMY Membership, Siap-siap War Tiket Konser BTS di Jakarta
Harga Tiket Konser BTS di Jakarta, Catat Tanggal dan Jam Penjualannya
Cara Beli Tiket Konser BTS di Jakarta Non Membership, Catat Tanggal Penjualannya
Langkah Penting, Cara Beli Tiket Konser BTS di Jakarta, ARMY Membership dan General Sale
Seat Map Konser BTS di Jakarta dan Harga Tiketnya, Penjualan Mulai Juni 2026