Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
SENAYAN POST - Benteng terakhir keadilan di Indonesia kembali roboh. Betapa tidak! Setelah dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA), Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 8 Desember 2022, kini Sekertaris MA Hasbi Hasan ditangkap pula oleh lembaga anti rasuah tersebut, 12 Juli 2023.
Mirisnya, Hasbi Hasan yang ditangkap KPK tersebut adalah sekjen MA kedua yang dibekuk lembaga antikorupsi tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Hasbi menerima imbalan Rp3 miliar antara Maret-September 2022 dari pengusaha Dadan Tri Yudianto agar menggunakan kewenangannya sebagai sekertaris MA dalam menangani perkara kasasi.
Baca Juga: OPINI : Kasus Terawan, Jokowi Preteli IDI Yang MUI di Bidang Kesehatan
KPK juga, kata Firli, akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang kepada Hasbi.
Ironisnya, Hasbi Hasan adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung. Jadi, Hasbi adalah seorang akademisi, guru, atau pendidik.
Sebelumnya, Sekjen MA (2011-2016) Nurhadi dicokok KPK awal Juni 2020. Ini artinya kurang dari lima tahun, dua "sekertaris" benteng terakhir keadilan di Indonesia digaruk KPK.
Menariknya, dalam melakukan aksi korupsinya, Nurhadi melibatkan menantunya Rezky Herbiyono. Nurhadi melalui sang menantu (yang sempat buron selama enam tahun itu) menerima gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Baca Juga: Simak Data yang Bikin Bali United Tak Lagi Disebut Tim Guling Guling FC
Jelas, ini sebuah tragedi besar dalam dunia hukum di Indonesia. Dua hakim agung dan dua sekertaris MA terlibat kasus pidana dalam waktu nyaris bersamaan. Sangat memalukan dunia peradilan.
Lebih mengejutkan lagi, sekertaris MA terakhir yang dicokok KPK tadi adalah seorang guru besar ilmu hukum. Ini tidak hanya menciderai dunia hukum, tapi juga dunia akadamis. Seorang guru besar hukum yang seharusnya memberikan pencerahan dalam ilmu pemberantasan korupsi, malah melakukan pembusukan terhadap hukum untuk pencegahan korupsi.
Dari tahun ke tahun, tampaknya korupsi di Indonesia makin sulit diatasi. Kita masih ingat proklamator Bung Hatta, tokoh antikorupsi dan hidupnya dikenal bersih, pernah menyatakan, korupsi sudah membudaya di Indonesia.
Ternyata, ucapan Bung Hatta terbukti. Dari rezim ke rezim, korupsi makin "membudaya", membesar dan menjalar ke mana-mana.