nasional

Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Sabtu, 15 April 2023 | 21:23 WIB
Berikut daftar kendaraan yang tidak boleh melintas saat mudik Lebaran yang dimulai tanggal 19 April 2023. (Jasa Marga)

Baca Juga: Jasamarga Imbau Jangan Mudik Setelah Sahur dan Buka Puasa, Ini Alasannya

2. Jakarta - Tangerang - Merak

3. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo

4. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta

5. Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong

Baca Juga: Pulihnya Hubungan Iran dan Arab Saudi, Bisa Amankan Kawasan Timur Tengah

6. Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan

7. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

8. Cileunyi - Cimalaka

9. Cimalaka - Dawuan (Fungsional)

Baca Juga: Gempa Guncang Tuban dengan Kekuatan 6,9 dan Dirasakan hingga Cianjur, Begini Kesaksian Warga

10. Kanci - Pejagan

11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang

12. Krapyak - Jatingaleh (Semarang)

13. Jatingaleh - Srondol (Semarang)

Halaman:

Tags

Terkini