Bareskrim Polri Tetapkan Eks Dirut Jakpro Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan GPON

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 7 Agustus 2023 | 21:37 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan GPON, Senin (7/8/2023)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan GPON, Senin (7/8/2023)

"Mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 312.379.671.113," tambah Ramadhan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X