"Kalau saya menjelaskan ini bukan di pesantren atau di kampus mungkin tidak bisa membayangkan," katanya.
Baca Juga: Ini Syarat Sekolah Mengemudi yang Bisa Keluarkan Sertifikat untuk Membuat SIM Baru
Panji dalam kesempatan itu membuka pintu bagi tim investigasi untuk tabayun soal ponpes yang dipimpinnya.
"Maka setelah itu, disusun aja, saya fasilitasi mau berapa lama," terangnya.
Panji memberikan contoh ketika Departemen Agama (kini Kementerian Agama) melakukan penelitian terkait ponpes tersebut pada tahun 2002.
"Karena Departemen Agama pada tahun 2002 mengadakan penelitian 7 bulan saya fasilitasi," imbuhnya.
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak akan banyak mengungkap fakta penting Ponpes Al Zaytun.
"Kalau begini nggak paham karena kita diskusi tentang Al Zaytun di gedung negara yang mestinya di pesantren," jelasnya.
Setelah mengundang Panji Gumilang ke Gedung Sate, tak lama kemudian Kemenko Polhukam bersama Gubernur Ridwan Kamil mengadakan konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa permasalahan pesantren tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Kali ini, Pemprov Jabar bertugas untuk menjaga kondusivitas wilayahnya, khususnya Indramayu yang menjadi lokasi berdirinya Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Jawaban Tegas Presiden Jokowi Saat Ditanya Siapa Capres Pilihannya
Menko Polhukam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa ada tiga langkah rekomendasi terkait permasalahan ini.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Laporkan Progres Tim Investigasi ke Kemenko Polhukam Terkait Ponpes Al Zaytun
Pemerintah Rumuskan Tiga Langkah Terkait Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Singgung soal Dugaan Tindak Pidana
OPINI: Pondok Pesantren Al Zaytun Adalah Sinkretisme - Eklektisisime?
Jokowi Bantah Orang Istana Jadi 'Backing' Ponpes Al Zaytun Indramayu: Ndak Lah!
Masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu Diserahkan ke Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Kalau Tidak Ada Halangan...