SENAYAN POST - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa permasalahan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menugaskan Pemprov Jabar terkait polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu yang baru-baru ini jadi sorotan nasional.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menerangkan bahwa saat ini Pemprov Jabar fokus untuk menjaga kondusivitas setelah pemerintah pusat turun tangan menangani masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Baca Juga: Jokowi Bantah Orang Istana Jadi 'Backing' Ponpes Al Zaytun Indramayu: Ndak Lah!
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil pada 25 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kang Emil sudah menyerahkan laporan progres tim investigasi yang telah dibentuk oleh Pemprov Jabar.
Baca Juga: Sinyal Presiden Jokowi Main Dua Kaki di Pilpres 2024, Adian: Bapak Dukung Capres Siapa?
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu," jelasnya.
Menurutnya, apa yang dilaporkan kemarin kepada Kemenko Polhukam masih umum.
Setidaknya ada tiga rekomendasi yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah terkait polemik pesantren ini.
Baca Juga: Konser Coldplay Bakal Bentrok dengan Piala Dunia U17? Ini Penjelasan dari Presiden Jokowi
"Jadi bahasannya masih umum," terangnya.
Kang Emil menambahkan bahwa detail rekomendasi tersebut akan dijelaskan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Artikel Terkait
Kemenko Polhukam Buka Suara soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Nggak Boleh Sembarangan
Forum Solidaritas Dharma Ayu Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu, Polisi Turunkan 1.200 Personel
Ridwan Kamil Laporkan Progres Tim Investigasi ke Kemenko Polhukam Terkait Ponpes Al Zaytun
Pemerintah Rumuskan Tiga Langkah Terkait Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Singgung soal Dugaan Tindak Pidana
OPINI: Pondok Pesantren Al Zaytun Adalah Sinkretisme - Eklektisisime?