Masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu Diserahkan ke Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Kalau Tidak Ada Halangan...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 26 Juni 2023 | 14:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah diserahkan ke pemerintah pusat. (Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah diserahkan ke pemerintah pusat. (Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)

SENAYAN POST - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa permasalahan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menugaskan Pemprov Jabar terkait polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu yang baru-baru ini jadi sorotan nasional.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menerangkan bahwa saat ini Pemprov Jabar fokus untuk menjaga kondusivitas setelah pemerintah pusat turun tangan menangani masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Baca Juga: Jokowi Bantah Orang Istana Jadi 'Backing' Ponpes Al Zaytun Indramayu: Ndak Lah!

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil pada 25 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kang Emil sudah menyerahkan laporan progres tim investigasi yang telah dibentuk oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Sinyal Presiden Jokowi Main Dua Kaki di Pilpres 2024, Adian: Bapak Dukung Capres Siapa?

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu," jelasnya.

Menurutnya, apa yang dilaporkan kemarin kepada Kemenko Polhukam masih umum.

Setidaknya ada tiga rekomendasi yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah terkait polemik pesantren ini.

Baca Juga: Konser Coldplay Bakal Bentrok dengan Piala Dunia U17? Ini Penjelasan dari Presiden Jokowi

"Jadi bahasannya masih umum," terangnya.

Kang Emil menambahkan bahwa detail rekomendasi tersebut akan dijelaskan oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X