Pemprov Jabar Undang Ratusan Alim Ulama Terkait Ponpes Al Zaytun Indramayu, Uu Ruzhanul Ungkap Hal Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 20 Juni 2023 | 13:28 WIB
Pemprov Jabar melalui Wagub Uu Ruzhanul berencana untuk musyarawah bersama ratusan alim ulama terkait Ponpes Al Zaytun Indramayu. (Instagram.com/@ruzhanul)
Pemprov Jabar melalui Wagub Uu Ruzhanul berencana untuk musyarawah bersama ratusan alim ulama terkait Ponpes Al Zaytun Indramayu. (Instagram.com/@ruzhanul)

"Mohon doana baraya, semoga langkah yang ditempuh ini memberikan kemaslahatan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat. Aamiin," tutupnya.

Baca Juga: Bikin Surat Izin Mengemudi Harus Punya Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Kabar terkini dari Wagub Jabar terkait polemik pesantren tersebut mengundang berbagai macam komentar dari netizen.

Salah seorang netizen meminta agar santri yang belajar di sana tidak menjadi korban saat pengusutan kasus di Ponpes Al Zaytun.

"Mantap pak Wagub, mudah-mudahan ditindak tegas jika pesantren tersebut bermasalah, dan pastikan jangan sampai santri jadi korban proses pendidikannya terganggu," tulis akun @oyusep.

Baca Juga: Ada 4 Fakta Setelah Kalahnya Timnas Indonesia Lawan Timnas Argentina

Kemudian ada juga netizen yang menyinggung fatwa MUI terkait Ponpes Al Zaytun.

Diketahui, MUI telah melakukan penelitian terhadap pesantren yang berada di Indramayu ini.

Hasilnya, pondek pesantren ini terindikasi kuat ada hubungannya dengan NII.

Baca Juga: Jurus Lempar Bola Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan Bikin Takut Timnas Argentina

"Sebagai acuan Pemprov Jabar untuk mengambil keputusan adalah MUI dan MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun. Semoga polemik ini segera berakhir karena dalam masa menjelang Pilpres, jadi gampang dipolitisir masalah, takut repot," tulis akun @inihkanghendro.

Ada juga netizen yang meminta agar Pemprov Jabar menutup pondok pesantren yang sudah berdiri sejak 1999 itu.

"Tutup aja pak. Tos tebih pisan tinu ajaran. Malah penghinaan ka Nabi sareng kanu Kitab Allah. Pami teu kitu, bakal disangki pilih-pilih sareng kasus nu sateuacana. Tos paling tepat kangge tutup sareng cabut izin na. Saena mah Panji Gumilang na diproses hukum, pencemaran dan perbuatan menghina Nabi dan Kitab umat beragama (Sudah jauh sekali dari ajaran agama. Malah penghinaan ke Nabi sama Kitab Allah. Kalau tidak begitu akan disangka pilih-pilih sama kasus yang sebelumnya. Sudah paling tepat ditutup dan cabut izinnya. Bagusnya Panji Gumilang juga diproses hukum)," tulis akun @azrenkha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X