Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ungkap Modus yang Dilakukan Pelaku

- Selasa, 23 Mei 2023 | 07:03 WIB
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan banyak korban hingga rugikan ratusan juta. (Instagram.com/@poldametrojaya)
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan banyak korban hingga rugikan ratusan juta. (Instagram.com/@poldametrojaya)

SENAYAN POST - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap dua orang tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang belum lama ini marak dibicarakan.

Dua orang tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay ini berinisial ABF (22) dan W (24) dan telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menerangkan bahwa kedua tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay ini ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka akan Lakukan Gebrakan, Bikin Acara Besar Bersama Ganjar Pranowo

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Auliansyah Lubis pada 22 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Kedua tersangka untuk melancarkan penipuannya membeli akun Twitter dan nomor rekening di salah satu bank BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Mekanisme Subsidi Motor Listrik, Guna Capai Target

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," terangnya.

Agar calon pembeli tiket percaya, kedua tersangka telah mengantongi tiket yang sudah dibeli.

"Tiket itulah yang diunggah di Twitter hingga masyarakat atau calon korban semakin percaya," jelasnya.

Baca Juga: Temui Prabowo hingga Diduga Manuver, Gibran Rakabuming: Makan Bakmi Sama Nasi Goreng Aja Bareng Pak Menteri

Auliasnyah membeberkan bahwa kasus penipuan ini telah memakan setidaknya 60 orang dengan kerugian hingga ratusan juta Rupian.

"Sementara ini korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta," terangnya.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Bung Karno, Tito, dan Ekonomi Pancasila

Selasa, 6 Juni 2023 | 10:14 WIB
X