Ulang Tahun ke 78 Tahun, Harapan AM Hendropriyono untuk Indonesia

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Senin, 8 Mei 2023 | 13:41 WIB
AM Hendropriyono
AM Hendropriyono

SENAYANPOST - Profesor Jenderal (Purn) AM Hendropriyono merasa senang, perayaan ulang tahun dirinya yang ke 78 berjalan dengan penuh rasa persatuan dan persaudaraan.

Perayaan ulang tahun AM Hendropriyono yang digelar di Jakarta Minggu, 8 Mei 2023 ini selain dihadiri oleh keluarga besar juga dimeriahkan dengan hadirnya tokoh politik dan selebriti Tanah Air.

AM Hendropriyono yang mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, mengaku senang pesta ulang tahun dihadiri dan didoakan secara langsung oleh kerabatnya.

"Usia saya sudah tua sekali, sudah 78 tahun. Saya sangat senang karena yang datang teman-teman semua, tanpa ada sekat-sekat politik," ungkap AH Hendropriyono.

Baca Juga: Mohon Dicatat! Ini Daftar Penyesuaian Rute Transjakarta Imbas Demo di Patung Kuda

AM Hendropriyono cukup merasa haru, dengan hadirnya orang-orang yang dikenalnya tanpa melihat perbedaan pandangan politik.

"Bikin saya terharu adalah tidak ada rivalitas politik disini seperti yang terjadi diluar. Mudah-mudahan, pertemuan teman-teman, adik-adik dan anak-anak saya ini bisa membawa suasana tenang terutama dalam pesta pemilihan Presiden 2024 nanti," bilang AM Hendropriyono.

AM Hendropriyono pun mengungkapkan, harapan dan doanya untuk Indonesia di masa yang akan datang.

"Harapannya saya semua berjalan dengan baik. Kita sebagai orang Pancasilais, yang berketuhanan, berkemanusiaan, kita semua sama, nggak ada perbedaan," ujar AM Hendropriyono.

Baca Juga: Begini Jadinya Jika Motor Honda CB150X Berada di Tangan Modifikator

Makanya lebih lanjut AM Hendropriyono berharap, semoga beginilah suasana Indonesia nanti terutama di Pemilihan Presiden 2024. Semuanya senang, tenang dan damai.

Salah satu tamu yang hadir di perayaan ulang tahun AM Hendropriyono ke 78 tahun ini adalah Deddy Cobuizer.

Deddy Corbuizer berharap kondisi Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, selalu diberikan kesehatan.

Baca Juga: Opini: Prahara di Mahkamah Agung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X