Opini: Mengapa di Mesir Tidak Ada Polemik Hisab-Rukyah dan Perbedaan Hari Raya?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 20 April 2023 | 23:30 WIB
KH Abdul Ghofur Maimoen menyampaikan opini terkait hisab dan rukyah yang ada di Mesir hingga tak menimbulkan polemik seperti di Indonesia. (NU Online)
KH Abdul Ghofur Maimoen menyampaikan opini terkait hisab dan rukyah yang ada di Mesir hingga tak menimbulkan polemik seperti di Indonesia. (NU Online)

الحساب لوجود الهلال حكم بثبوته وإن نفاه المتراءون. والأمر في استقرار النفي عنده كذلك. وحكم الحاكم واجب الطاعة في حق غير الرائي وفي حق غير الحاسب باتفاق العلماء، أما الرائي والحاسب فيلزمان بالعمل بعلمهما. والله أعلم.

[3] Aṣ Ṣaḥwah al Islāmiyyah baina al Ikhtilāf al Masyrū’ wa at Tafarruq al Mażmūm, hal. 12-13

Baca Juga: Hari Kamis, Mahkamah Agung Arab Saudi Ajak Masyarakat Pantau Hilal

Nuṣūṣ Al Akhyār adalah karya KH. Maimoen Zubair yang berisi teks-teks dari ulama-ulama terbaik dengan berbagai komentar dari beliau.

Salah satu komentarnya adalah bahwa menyatukan umat Islam dalam puasa, Idul Fitri dan syiar-syiar lainnya adalah tuntutan abadi.

Minimal harus ada upaya serius untuk menyatukan umat Islam dalam satu wilayah.

Dalam satu wilayah sebagian umat puasa hari Kamis karena beranggapan telah masuk Ramadhan, dan sebagian lainnya masih berbuka karena beranggapan masih berada di bulan Sya'ban, adalah kenyataan yang tak boleh diterima.

Baca Juga: Presiden Suriah Terima Menlu Arab Saudi

Kemudian di akhir Ramadhan, sebagian masih puasa dan sebagian lainnya telah berlebaran.

Ini juga kondisi yang tak boleh diterima. Salah satu kesepakatan ulama adalah bahwa keputusan hakim atau waliyyul amri menghapus perbedaan pendapat.***

*Penulis adalah Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X