Resmi Berbaju Oranye, KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Minggu, 16 April 2023 | 05:11 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pertemuan itu membahas penunjukan PT CIFO sebagai penyedia Internet Service Provider di Dishub Bandung.

Baca Juga: Gitaris The Script Mark Sheehan Meninggal Dunia, Deretan Artis Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Setelah pertemuan itu, Dadang diduga menerima uang melalui Khairul dan juga oleh Yana melalui RH.

RH adalah sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek di Dishub Bandung sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Opini: AM Hendropriyono Bicara soal Taman Sekar Wijaya Kusuma hingga Urgensi Aksara Nusantara

Sekitar Januari 2023, Yana dan keluarga, Dadang kemudian Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.

Laporan ini menurut Ghufron disampaikan langsung masyarakat sehingga akhirnya KPK melakukan OTT pada Jumat lalu.

Dalam operasi itu, penyidik menangkap sembilan orang dan menetapkan enam orang tersangka di antaranya.

Baca Juga: Jadwal Rilis Terbaru dan Prediksi Manga One Piece Chapter 1081, Oda Sensei Istirahat Sepekan

Rencananya, keenam tersangka ini akan ditahan 20 hari ke depan.

"Kami perlu melakukan penahanan terhitung 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X