Gunung Merapi Terkini, hingga Senin 13 Maret 2023 Terdapat 60 Kejadian Awan Panas Guguran

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 13 Maret 2023 | 15:37 WIB
Status Gunung Merapi masih dalam pantauan BPPTKG, tepat pada pukul 11.27 terjadi awan panas guguran yang mengarah ke Kali Bebeng. (Twitter.com/@BPPTKG)
Status Gunung Merapi masih dalam pantauan BPPTKG, tepat pada pukul 11.27 terjadi awan panas guguran yang mengarah ke Kali Bebeng. (Twitter.com/@BPPTKG)

SENAYAN POST - Gunung Merapi terpantau mengeluarkan awan panas guguran pada pukul 11.26 WIB dengan jarak luncur 1,5 kilometer yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng).

Hingga kini, status Gunung Merapi masih dipantau secara intens oleh BPPTKG setelah sebelumnya mengalami erupsi pada 11 Maret 2023.

Lebih lanjut, BPPTKG juga menurunkan tim drone Badan Geologi setelah awan panas guguran pada 11 hingga 12 Maret 2023.

Baca Juga: Jangan Kaget Jika Tarif Jalan Tol Bogor Outer Ring Road jadi Lebih Mahal, Ini Daftar Tarif per Golongan

Dalam dua hari tersebut, Gunung Merapi meluncurkan awan panas ke arah Kali Bebeng.

Setidaknya hingga Senin, 13 Maret 2023 tercatat 60 kejadian awan panas guguran di Gunung Merapi.

Ujung luncuran awan panas guguran teramati di sisi barat daya di alur Kali Bebeng.

Baca Juga: Salut! Rose BLACKPINK Tuai Pujian Usai Insiden Ini Terjadi di Konser Born Pink Jakarta

Berdasarkan pantauan foto udara menggunakan drone, jarak luncur awan panas guguran kali ini mencapi 3,7 km dari puncak Gunung Merapi.

Pasca rangkaian awan panas guguran ini, status Merapi masih berada di tingkat Siaga Level III.

Status ini masih dipertahankan sejak 5 November 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs Persib Bandung Sore Ini, Big Match BRI Liga 1 Kick Off Pukul 15.00 WIB

BPPTKG menerangkan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas guguran pada:

1. Kali Woro sejauh 3 km dari puncak;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: BPPTKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X