Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Baca Juga: Polisi Beri Bocoran Agar Bikin SIM Bisa Lebih Mudah
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Pahala Nainggolan, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Pahala mengungkapkan bahwa pihaknya mencari bukti permulaan dugaan koripsi yang dilakukan Rafael Alun.
"RAT(Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Belanja di Indomaret Bisa Dapat Tiket Mudik Gratis, Begini Caranya
Tidak hanya itu, KPK menemukan adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael dalam kasus tersebut.
"Itu geng ada, dia (Rafael Alun Trisambodo) banget. Ini angkatan dia juga. Iya, pejabat juga," jelasnya.
Sejauh ini, KPK belum menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut.***
Artikel Terkait
Polisi Pastikan Jeep Rubicon Tersangka Mario Dandy Gunakan Pelat Palsu, Ini Sanksi dan Denda yang Menanti
Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Nasib Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pajak Jaksel Setelah Pengunduran Diri Ditolak
Sah! Mario Dandy Satrio Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Petunjuk Baru Kasus Penganiayaan
LPSK Terima Permohonan David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio