Bagi masyarakat di luar 10 golongan yang telah disebut di atas, bisa segera cek status apakah dapat KJP Plus Maret 2023 atau tidak, dengan ikuti langkah berikut ini.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Maret 2023
1. Login ke situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP' di bagian 'pencarian'
3. Isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap
4. Klik 'Cek'. Selanjutnya, bakal muncul sebuah pemberitahuan bahwa identitas yang dicek termasuk penerima KJP Plus Maret 2023 atau bukan. ***
Artikel Terkait
Laga Pekan ke-28 BRI Liga 1 antara Persija vs Persib Bandung Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
Jadwal SIM Keliling Kamis 2 Maret di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
Akhir Pekan Nonton Film Korea, Ini 4 Rekomendasi Drama Korea