Ada 10 Golongan yang Tidak Dapat KJP Plus pada Maret 2023, Begini Cara Cek Statusnya

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Kamis, 2 Maret 2023 | 18:10 WIB
kartu jakarta pintar (KJP) Plus (Sumber: @bank.dki - Instagram)
kartu jakarta pintar (KJP) Plus (Sumber: @bank.dki - Instagram)

Bagi masyarakat di luar 10 golongan yang telah disebut di atas, bisa segera cek status apakah dapat KJP Plus Maret 2023 atau tidak, dengan ikuti langkah berikut ini.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Maret 2023

1. Login ke situs kjp.jakarta.go.id

2. Klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP' di bagian 'pencarian'

3. Isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap

4. Klik 'Cek'. Selanjutnya, bakal muncul sebuah pemberitahuan bahwa identitas yang dicek termasuk penerima KJP Plus Maret 2023 atau bukan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X