Sebelum dikejar dan ditangkap di Wonogiri, Polisi sudah memberi ultimatum akan menjemput paksa jika mangkir lagi di pemanggilan yang seharusnya diagendakan hari ini, Kamis.
“Upaya selanjutnya, Polresta Pati melakukan pemanggilan yang kedua, rencana kita agendakan tanggal 7 Mei 2026,” imbuhnya.
“Kalau memang pada 7 Mei 2026 pemanggilan pelaku tetap tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa, penjemputan kepada pelaku,” tukasnya. *
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Soroti 20 Korban Pencabulan di Ponpes Maros: Ingatkan Kasus Itu Isu yang Besar, Bukan Dibesar-besarkan
LPSK Setujui Perlindungan bagi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Syekh Ahmad Al Misry
Kesaksian Mantan Pengikut Ponpes di Pati soal Kasus Dugaan Pencabulan, Hampir 50 Santri Jadi Korban
Di Balik Kasus Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Ada Santriwati yang Tuntut Keadilan usai 4 Tahun Bungkam
Heboh Kiai jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Kemenag Ungkap Nasib 252 Santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati