KPK Bongkar Total Dugaan Suap yang Diterima Bupati Rejang Lebong Capai Rp1,75 Miliar

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:18 WIB
Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) (YouTube.com / KPK RI)
Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) (YouTube.com / KPK RI)

"KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak," terangnya.

"Dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang," sambung Asep.

Berdasarkan penuturan KPK, total dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemda Kabupaten Rejang Lebong, mencapai sekitar Rp1,75 miliar.

Di sisi lain, KPK menyatakan peristiwa tangkap tangan ini juga akan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemda tersebut.

Hingga berita ini terbit, Bupati Fikri sudah ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X