Di sisi lain, polisi menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G, agar melaporkan kepada pihak kepolisian," terang Wayan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti," tandasnya.***
Artikel Terkait
Fakta Baru Kematian Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Sempat Menerima Satu Panggilan Masuk sebelum Meninggal
Citrinowicz: Iran sedang 'Tes Ombak', Ruang Kompromi Ada di Isu Nuklir, Bukan Rudal atau Proksi
Iran Tolak Akhiri Pengayaan Uranium, Sebut Batasi Kemampuan Rudal di Bawah 2.000 km
Inilah Dampak Penutupan Selat Hormuz, Imbas Israel Jatuhkan Rudal di Iran
Cerita Tresnany Moonlight yang Tak Hanya Dengar Suara Ledakan tapi Pecahan Rudal Iran Jatuh ke Hotel