Komisi I DPR RI soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Tekankan soal Prinsip Hukum Internasional

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 12 Februari 2026 | 21:02 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza harus sesuai hukum internasional. (Instagram.com/@puspentni)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza harus sesuai hukum internasional. (Instagram.com/@puspentni)

SENAYANPOST - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono memberikan tanggapannya soal rencana pemerintah Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan hingga 8.000 personel untuk dikirimkan ke zona konflik tersebut.

Dave Laksono mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki pengalaman sebelumnya menurunkan pasukan ke zona konflik seperti Lebanon di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Dengan pengalaman yang dimiliki, Indonesia diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen kita pada perdamaian," kata Dave Laksono pada 12 Februari 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Israel Penjajah Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Menurutnya, pengiriman pasukan perdamaian tersebut sebagai upaya Indonesia mendukung perdamaian dunia.

Sebagaimana diketahui, saat ini Jalur Gaza memasuki tahun ketiga invasi militer dan genosida oleh Israel penjajah.

Gencatan senjata tahap kedua telah berlaku, namun Israel masih saja melakukan pelanggaran kesepakatan.

Belum lagi aliran keluar-masuk orang dan bantuan kemanusiaan yang melalui penyeberangan Rafah semakin terbatas.

Baca Juga: Sebut Piagam Dewan Perdamaian Gaza Banyak Kejanggalan, Dino Patti Djalal Wanti-wanti Pemerintah soal 2 Hal Ini

"Fokus utama adalah memastikan kontribusi Indonesia benar-benar mendukung perdamaian, memberi manfaat nyata bagi rakyat Palestina, dan menjaga kredibilitas bangsa di mata dunia," lanjutnya.

Dave juga menekankan pada pemerintah agar terus berkoordinasi dengan lembaga internasional agar misinya sesuai dengan hukum internasional.

"Pada saat yang sama, penting bagi pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan lembaga internasional agar misi ini berjalan sesuai prinsip hukum internasional dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di mata dunia," katanya.

Sampai berita ini dibuat, belum ada kabar pasti apakah pasukan perdamaian tersebut akan diturunkan di bawah mandat PBB atau Dewan Perdamaian Gaza yang baru saja dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada akhir Januari lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X