SENAYANPOST - Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti lagi tentang proyek kereta cepat atau Whoosh yang melayani Jakarta-Bandung.
Rocky menyebut bahwa Whoosh yang kini ramai lagi menjadi isu di kalangan masyarakat membuat publik untuk melihat ide awal proyek tersebut.
Salah satunya tentang urgensi membuka jalurnya untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ini.
Whoosh Bukan Kebutuhan Publik
Rocky Gerung dengan tegas menyatakan bahwa secara sosiologis, Whoosh bukan kebutuhan bagi rakyat Indonesia.
"Orang ke Bandung untuk berwisata sekaligus ya naik mobil, macam-macam. Ini bukan jalur bisnis yang primer karena mungkin lebih premium itu Jakarta-Medan atau Jakarta-Batam," ucap Rocky Gerung dikutip dari siaran podcast Ten Ten Podcast pada Sabtu, 29 November 2025.
“Jadi, kalau dibilang itu untuk melayani publik, ya nggak mungkin karena itu harganya pasti naik,” imbuhnya.
Menurutnya, karena tak ada sesuatu yang sangat penting dalam pengadaan Whoosh, orang akan melihat bahwa proyek tersebut sebenarnya hanya untuk memenuhi ambisi untuk pamer.
Tak Setuju Whoosh Lompatan Teknologi Indonesia
Rocky menegaskan tak masalah jika Whoosh disebut sebagai proyek untuk pamer, tapi dirinya tak setuju dengan gagasan sebagai lompatan teknologi.
Ia bahkan membandingkan perjalanan perkembangan teknologi di Indonesia di masa pemerintahan yang lalu.
"Lompatan teknologi itu Whoosh masih merayap di darat, itu Habibie udah bikin pesawat yang justru lompatan teknologi ada di situ," tambahnya.
Baca Juga: Whoosh Kini Jadi Sorotan, Akademisi Ungkap 2 Perdebatan Awal di Balik Proyek Kereta Cepat
Artikel Terkait
Polemik Utang Proyek Whoosh Kereta Cepat Jakarta Bandung, Istana: Sedang Mencari Skema Terbaik
Ray Rangkuti Sebut Whoosh dan IKN Proyek Ikonik Jokowi Sedang Dikuliti Masyarakat
Prabowo Turun Gunung, KPK Pastikan Penyelidikan Proyek Kereta Cepat Whoosh Tetap Jalan
Whoosh Kini Jadi Sorotan, Akademisi Ungkap 2 Perdebatan Awal di Balik Proyek Kereta Cepat
Soroti Perbedaan Pernyataan soal Penyelidikan Whoosh, Saut Situmorang Ungkap Perbedaan KPK Dulu dan Sekarang