Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Penjahat Perang Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Sabtu, 23 November 2024 | 22:01 WIB
Indonesia dukung langkah ICC usai pengadilan keluarkan surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. (X.com/@Kemlu_RI)
Indonesia dukung langkah ICC usai pengadilan keluarkan surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. (X.com/@Kemlu_RI)

Indonesia berharap langkah ICC ini juga bisa mengakhiri pendudukan ilegal yang dilakukan Israel terhadap kedaulatan Palestina.

"Selanjutnya, Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara," tutup pernyataan resmi dari Kemlu terkait dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Kemlu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X