SENAYANPOST - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan apresiasi ICC atau Mahkamah Pidana Internasional yang telah mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Menurut Anies, langkah ICC ini membuktikan bahwa tidak ada individu atau negara yang berada di atas hukum.
Diketahui, Netanyahu dan Gallant diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
Tidak hanya itu, keduanya juga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant, dan Komandan Hamas Mohammed Deif
"Walaupun amat terlambat, putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) ini adalah kabar baik yang perlu diapresiasi," cuit Anies Baswedan pada 22 November 2024, dikutip SenayanPost.com dari akun X @aniesbaswedan.
Menurut Anies, ICC menegaskan yurisdiksinya atas situasi di Jalur Gaza yang semakin memburuk.
Hingga berita ini dibuat, Jalur Gaza sudah terancam kelaparan dan penyakit menular akibat Israel penjajah melakukan blokade terhadap lebih dari 250 ribu truk bantuan kemanusiaan di perbatasan.
"Dengan menegaskan yurisdiksinya atas situasi di Gaza, ICC memperlihatkan bahwa tidak ada individu ataupun negara yang berada di atas hukum," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Palestina juga terancam oleh pencaplokan terus-menerus oleh Israel.
Beberapa pejabat Israel juga secara terang-terangan akan mencaplok lebih banyak lagi Tepi Barat pada 2025 termasuk wilayah Masjid Al Aqsa.
"Pengakuan terhadap klaim teritorial negara Palestina juga menjadi langkah penting untuk memastikan investigasi ke depan dapat berjalan adil dan tidak bias," terangnya.
Sebagaimana yang sempat disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tidak ada individu atau negara di atas hukum terkait Israel ini.
Artikel Terkait
Benjamin Netanyahu Sebut ICC Absurd hingga Antisemit Usai Karim Khan Rilis Surat Penangkapan
Benjamin Netanyahu Jadi Buronan ICC, Kongres AS Justru Undang Perdana Menteri Israel ke Washington
382 Hari Kejahatan Perang di Gaza, Kapan ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant?
Netanyahu Diduga Ubah Notulen Rapat dalam Pembelaan Israel di ICC, Ingin Hapus Bukti Kejahatan Perang?
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant, dan Komandan Hamas Mohammed Deif