Dipecat dari Ketua KPU Buntut Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Justru Bilang Begini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Juli 2024 | 18:11 WIB
Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan usai dipecat dari jabatannya karena kasus asusila. (Instagram @kpu_ri)
Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan usai dipecat dari jabatannya karena kasus asusila. (Instagram @kpu_ri)

Hasyim diketahui menjalani persidangan pertama pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Prof AM Hendropriyono Ungkap Keunggulan Sekolah Muhammadiyah

Kemudian dilanjut persidangan kedua pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito pada pembacaan putusan pada 3 Juli 2024.

DKPP juga meminta Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Hasyim dalam waktu tujuh hari.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X