Opini: Yogyakarta dan Sri Sultan dalam Memperjuangkan NKRI

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Selasa, 5 Desember 2023 | 13:17 WIB
Syaefudin Simon  (Syaefudin Simon)
Syaefudin Simon (Syaefudin Simon)

Sultan Hamengkubuwono IX menolak menerima Komisi itu, dan tidak mau mengadakan perundingan apapun dan dengan siapapun jika tidak ada persetujuan sebelumnya dari Soekarno-Hatta sebagai Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia yang waktu itu berada dalam tahanan Belanda.

Baca Juga: Israel Makin Brutal Serang Gaza Selatan Usai Gencatan Senjata, Palang Merah Internasional: Lapisan Kehancuran Baru setelah Pertempuran Sebelumnya

Belanda mencoba merayu Sultan untuk meninggalkan Republik Indonesia, dengan imbalan akan menjadi Kepala Negara Jawa dalam versi baru. Sri Sultan menjawab permintaan Belanda itu dengan meletakkan jabatannya sebagai Kepala Daerah Yogyakarta pada Januari 1949, sebagai protes atas aksi militer Belanda dan penawanan pimpinan Republik Indonesia.

Seandainya Sultan waktu itu mau, maka bisa saja beliau keluar dari barisan Republik Indonesia. Apalagi saat Republik Indonesia sudah lumpuh akibat agresi militer Belanda kedua, dan pimpinan Republik berada dalam tawanan Belanda.

Namun hal itu tidak dilakukan Sultan demi "bayi" Republik indonesia. Ini menunjukkan kegigihan Sultan untuk terus merawat "bayi" yang baru lahir tersebut.

Peran Yogyakarta lain adalah mengadakan pertemuan Konferensi Antar-Indonesia, 20-22 Juli 1949, yang dihadiri perwakilan negara federal dan Republik Indonesia untuk menyamakan persepsi semua delegasi Indonesia, baik yang republikan maupun yang federalis.

Baca Juga: Korban Jiwa Terus Meningkat di Tengah Perang Israel dan Palestina, Wapres AS: Ini Sangat Menyedihkan

Konferensi ini kemudian dilanjutkan di Jakarta 31 Juli sampai 2 Agu 1949. Konferensi ini menyetujui beberapa hal penting antara lain Konstitusi RIS Sementara.

Konferensi menyepakati agar kelak Tentara Republik Indonesia, menjadi inti militer dari RIS dan Soekarno-Hatta tetap menjadi Presiden dan Wakil Presiden RIS.

Namun, yang lebih penting dari konferensi itu adalah aspek psikologis, yaitu persaudaraan dan kebersamaan di antara rakyat Indonesia, baik itu kaum republikan maupun kaum federalis.

Kelak, kebersamaan ini menjadi sangat penting, ketika negara-negara bagian harus memilih apakah akan bergabung ke Republik Indonesia atau tetap menjadi negara federal.

Baca Juga: Hamas Sebut Joe Biden dan Anthony Blinken Penjahat Perang: Pendukung Setia Israel

Karena kewibawaan perjuangan kaum republikan di Yogyakarta, terutama Bung Karno, Hatta, dan Sultan Hamengkubuwono IX plus keikhlasan Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia, maka sesuai hasil Konferensi Antar Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta, akhirnya negara-negara bagian sepakat untuk menjadikan Bung Karno dan Hatta sebagai Presiden/Wakil Presiden RIS.

Sultan Hamengkubowono IX sendiri mendapatkan amanat sebagai Menteri Pertahanan. Menhan memainkan peran penting dalam memobilisasi Tentara Nasional Indonesia di negara-negara bagian untuk mengajak rakyat agar kembali ke Republik Indonesia.

Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta diambil sumpahnya di Keraton Yogyakarta, di hadapan semua wakil negara bagian plus Komisi PBB untuk Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X