Kuasa Hukum Beberkan Kesaksian Danu di Malam Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 16:03 WIB
Kuasa hukum M Ramdanu alias Danu beberkan peran kliennya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar YouTube Heri Susanto)
Kuasa hukum M Ramdanu alias Danu beberkan peran kliennya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar YouTube Heri Susanto)

Ada satu kasus di mana Danu dipanggil oleh salah satu tersangka untuk masuk ke dalam rumah.

Baca Juga: Susul Anies Baswedan dan Cak Imin, Ganjar Pranowo Datangi Kantor KPU RI dengan Mahfud MD

"Nah, di dalam itu bergerak terus mereka. Tiba-tiba ada satu case, Danu dipanggil lagi suruh ngangkat, terus dia standby lagi, begitu terus," ujarnya.

Oleh karena itu, Danu tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi di dalam rumah.

"Sehingga Danu banyak tidak mengetahui apa persisnya yang ada di dalam (rumah)," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Danu Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sekilas Danu melihat ada yang mengacak-acak lemari dan berkas yayasan.

Mungkin hal tersebut dilakukan agar kasus pembunuhan itu dilakukan oleh orang luar.

"Hanya gerak-geriknya itu Danu lihat ada yang ngacak-ngacak lemari, ada yang ngacak-ngacak berkas yayasan, biar terkesan bagaimana," tuturnya.

Baca Juga: Opini: Whoosh, dalam Perspektif Ekonomi Masa Depan

Achmad juga menjelaskan bahwa kliennya hanya menuruti perintah dari tersangka Yosep.

"Dia hanya menuruti instruksi dari tersangka Y (Yosep)," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan netizen.

Baca Juga: Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Palestina, Kedubes Iran: Kejahatan Perang dan Genosida

Baru-baru ini, polisi mendapat titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X