Kuasa Hukum Danu Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:11 WIB
Tim kuasa hukum Danu ajukan perlindungan kepada LPSK menyusul status tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar Youtube Yahya Mohammed)
Tim kuasa hukum Danu ajukan perlindungan kepada LPSK menyusul status tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar Youtube Yahya Mohammed)

SENAYANPOST - Tim kuasa hukum M Ramdanu alias Danu mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusul mencuatnya kembali kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebagaimana diketahui, Danu yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi saksi kunci kemudian mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Danu juga mengajukan status Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, berkomitmen untuk membongkar insiden dua tahun yang lalu ini.

Baca Juga: Opini: Whoosh, dalam Perspektif Ekonomi Masa Depan

"Memberikan perlindungan supaya Danu ini aman dan merasa tidak terancam dalam kasus pembunuhan ini," kata tim kuasa hukum Danu pada 18 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari YouTube Heri Susanto.

Sebelum akhirnya mendatangi Polda Jabar beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya itu mendapat tekanan yang luar biasa.

"Karena kita tahu bahwa Danu ini tekanannya luar biasa, baik kepada psikis dan jiwanya," terangnya.

Baca Juga: Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Palestina, Kedubes Iran: Kejahatan Perang dan Genosida

Dengan demikian, tim kuasa hukum mengajukan perlindungan kepada LPSK terkait kasus ini.

"Oleh karena itu kita datang ke LPSK untuk meminta perlindungan terhadap Danu supaya dilindungi," lanjutnya.

Tim kuasa hukum menerangkan bahwa Danu berkomitmen untuk membongkar kasus ini yang sebenarnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sambangi Stand Rendang Goes to Europe di Trade Expo Indonesia 2023

Menurut keterangan polisi, Danu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat insiden nahas itu terjadi.

Namun, Danu bukanlah satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Youtube Heri Susanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X