Dengan adanya pengakuan Danu, ia juga akan mengajukan upaya hukum Justice Collaborator (JC).
"Dan untuk upaya hukum kita ajukan menjadi JC (Justice Collaborator) agar semangat dan mental dia bisa terungkap," jelasnya.
Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Bakal ke Israel Temui PM Benjamin Netanyahu, Iran Ingatkan Paman Sam soal Ini
Selain Danu, ada beberapa saksi yang dipanggil oleh Polda Jabar.
Namun, Achmad Taufan enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya mohon maaf tidak bisa mengomentari tapi saya lihat memang saksi yang lain juga sudah ada di atas sedang menjalani proses penyelidikan dan lain-lain," ucapnya.
Baca Juga: Sutradara MCU Bicara soal varian Kang the Conqueror di Loki Season 2, Ada Sosok Lain?
Ia hanya bisa menunggu pengumuman resmi terkait kasus ini dari Polda Jabar.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain selain Danu.
"Sekali lagi kita tunggu bagaimana tim penyidik menyelesaikan penyelidikannya," katanya.
Baca Juga: Prediksi Manga One Piece 1096: Awal Mula Pertemuan Ivankov dan Kuma hingga Insiden God Valley
Achmad Taufan menambahkan bahwa press release dari Polda Jabar akan menerangkan semuanya.
"Tapi nanti ada press release dari Polda dari situ akan jelas, begitu," jelasnya.***
Artikel Terkait
Dr Hastry Ungkap Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Mohon Maaf Pak Kabareskrim
Polda Jabar Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebut 49 DNA dan 124 Saksi Diperiksa
Tersangka Pembunuhan Tujuh Bayi Hasil Inses Terancam Hukuman Mati
Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polisi: Korban Sempat Telan Cincin Pelaku
Ngeri! Animator Bleach Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Episode 22 Thousand Year Blood War 2 Tayang, Ada Apa?