Tak Hanya Uang Puluhan Miliar dan Dokumen Penting, KPK Sita Belasan Senpi dari Rumah Dinas Mentan SYL

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 29 September 2023 | 19:17 WIB
KPK sita senjata api atau senpi dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. (Instagram.com/@syasinlimpo)
KPK sita senjata api atau senpi dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. (Instagram.com/@syasinlimpo)

SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan selain uang puluhan miliar dan dokumen penting saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Temuan tersebut adalah senjata api atau Senpi ditemukan tim penyidik KPK selama penggeledahan rumah dinas Mentan SYL terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait temuan senpi di rumah dinas Mentan SYL baru-baru ini.

Baca Juga: KPK Sita Puluhan Miliar dari Rumah Dinas Mentan SYL, Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada di dalam penggeledahan itu," kata Ali Fikri dalam konferensi pers pada 29 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, tim penyidik KPK telah menemukan 12 pucuk Senpi dalam penggeledahan tersebut.

Ali dalam konferensi pers tersebut tidak menampik adanya temuan lain dalam proses penggeledahan rumah dinas Mentan SYL.

Baca Juga: Teori MCU: Nasib Sylvie di Serial Loki Ternyata Lebih Menyedihkan Daripada yang Diduga!

Lebih lanjut, temuan senpi tersebut merupakan area di luar kewenangan KPK.

Terkait temuan ini, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar kewenangan dari KPK ya," lanjut Ali.

Baca Juga: KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi di Kementan ke Penyidikan, Mentan SYL Jadi Tersangka?

Ali menegaskan bahwa saat ini KPK fokus pada penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Karena kami fokusnya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X