khazanah

Perlawanan Rakyat Miskin Kota Surabaya

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Merebut Ruang Kota: Aksi Rakyat Miskin Surabaya 1900-1960an

Judul Buku : Merebut Ruang Kota: Aksi Rakyat Miskin Surabaya 1900-1960an
Penulis : Purnawan Basundoro
Penerbit : Marjin Kiri
Cetakan : 2022
Jumlah Halaman : 337 Halaman
ISBN : 978-979126022-0

Kota tumbuh dengan kontradiksinya. Di wilayah tertentu ditemui rumah-rumah layak bertembok dan memiliki fasilitas memadai. Sedangkan, di wilayah lain ada pula perkampungan kumuh dengan penghuni miskin berdesakan satu sama lain. Berbagai elemen di kota berkompetisi memperebutkan ruang perkotaan. Tak jarang terjadi konflik, seperti yang terjadi di Stren Kali Jagir, Surabaya.

Pada hari Kamis (16/5/2024), ratusan aparat gabungan Satpol PP, Brimob, Kepolisian, TNI, dan Dishub Kota Surabaya menggusur 43 KK di Rusun Gunungsari. Pemprov berdalih penggusuran ini disebabkan oleh tunggakan sewa warga Rusun. Padahal Rusun ini merupakan tempat tinggal warga setelah sebelumnya digusur dari Stren Kali Jagir pada 1970 dan 2009.

Rencana pembangunan Pasar Wonokromo pada 1970 membuat Pemprov memindahkan 25 warga dari selatan pasar. Gubernur Jatim, Muhammad M. Noer menjanjikan pemindahan tersebut hanya sementara. Nantinya mereka akan dikembalikan lagi ke selatan Pasar Wonokromo.

Setelah pembangunan pasar, Warga kembali bermukim di Stren Kali Jagir. Namun pada 2009, Walikota Surabaya, Bambang DH kembali menggusur warga karena dianggap menempati bangunan liar. Padahal warga telah membayar pajak yang telah disepakati bersama Gubernur Noer.

Baca Juga: Kue-Kue Kecil yang Diperebutkan Media Massa

Melalui kesepakatan dalam acara hearing di kantor Gubernur, warga bersepakat untuk mendapatkan hunian bersubsidi. Akhirnya Warga Stren Kali dipindahkan ke Rusunawa Gunungsari sebagai hunian sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Penggusuran warga eks-Stren Kali Jagir merupakan gambaran dari kompleksitas masalah perebutan ruang kota yang dipicu oleh massifnya arus urbanisasi. Stren Kali Jagir sendiri merupakan pemukiman rakyat miskin kota di pinggiran Sungai Jagir. Dalam proses perebutan ruang di wilayah Kali Jagir, warga tidak tinggal diam dan berulangkali melakukan demonstrasi demi mempertahankan tanahnya.

Walaupun begitu, warga tetap dipindahkan setelah dua kali digusur pada masa pemerintahan yang berbeda. Hingga akhirnya kembali digusur dari Rusunawa sebab tidak mampu membayar biaya sewa. Sebagai warga kota Surabaya, warga eks-Stren Kali Jagir kehilangan akses untuk mendapatkan ruang hidup layak. Dalam berbagai kasus, hilangnya akses tersebut menciptakan kompetisi perebutan ruang kota.

Perebutan ruang kota di pinggiran Kali Jagir memiliki korelasi dengan peminggiran rakyat miskin kota Surabaya pada masa kolonialisme. Purnawan Basundoro dalam “Merebut Ruang Kota: Aksi Rakyat Miskin Kota Surabaya 1900-1960” mencatat perebutan sisa ruang kota oleh rakyat miskin kota. Perebutan sisa ruang kota itu ada di jalanan umum, makam, maupun tepi sungai Surabaya. Perebutan ruang privat di kota tidak dapat memenuhi kebutuhan ruang bagi rakyat miskin kota, hingga akhirnya ruang publik jadi tempat tinggal rakyat miskin kota.

Baca Juga: REFORMASI TOTAL POLRI; Kembali pada Amanat Konstitusi Sebagai Aktor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

“Di hampir semua kota, ruang publik adalah ruang yang paling diperebutkan. Ruang tersebut tidak saja diincar untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga diincar untuk kepentingan tempat tinggal,” hlm. 199.

Banyaknya pendatang di kota Surabaya menimbulkan berbagai polemik seperti di Stren Kali Jagir. Arus urbanisasi di kota Surabaya merupakan dampak dari berbagai faktor, di antaranya: Surabaya sebagai pusat perdagangan maritim, pesatnya laju industrialisasi, dan fenomena urbanisasi yang tidak mampu ditampung oleh kota.

Sosiolog Perkotaan, Hans-Dieter Evers sendiri menerjemahkan kota sebagai bidang luas dan terbagi menjadi bidang-bidang kecil yang telah diakui oleh kelompok/individu. Dalam keteraturan pembagian struktur kota menjadi bidang-bidang kecil, terjadi transplosi atau perubahan struktur kota. Transplosi disebabkan oleh berbagai macam kondisi seperti; perkembangan industri, urbanisasi, terbitnya kebijakan dari pemerintah setempat, penguasaan hak milik oleh swasta, dan berbagai faktor lainnya. Adanya berbagai faktor transplosi tersebut mendukung kompetisi rakyat miskin kota untuk mendapatkan tempat tinggal atau rumah.

Halaman:

Tags

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB