khazanah

Kubangan Keruh di Raja Ampat: Agama, Nikel, dan Lingkungan

Minggu, 22 Juni 2025 | 22:15 WIB

Nafiatul Ummah

Presidium Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI)

 

Kubangan luka menganga di surga terakhir dunia. Di balik biru bening perairan Raja Ampat yang mendunia, ada luka yang nyaris tak terdengar. Luka tanah, luka adat dan luka ekologi yang disayat dengan tajam oleh logika tambang. Ironisnya, luka itu tak hanya digoreskan oleh kepentingan korporasi semata, tetapi oleh mereka yang fasih bicara soal Tuhan.

Raja Ampat selama ini dikenal dunia sebagai ikon keindahan alam Papua. Gugusan pulau-pulau karst yang menari di atas laut sebening kaca, karang-karang hidup yang menjadi rumah ribuan spesies laut, dan hutan tropis yang memeluk kampung-kampung kecil penuh kearifan.

Raja Ampat bukan sekadar wilayah strategis, tapi jantung keanekaragaman hayati laut dunia, bagian dari kawasan Coral Triangle yang menjadi rumah bagi lebih dari 500 jenis karang dan ribuan spesies laut. Keanekaragaman yang dijaga ketat oleh masyarakat adat yang telah ratusan tahun hidup berdampingan dengan alam.

Namun pada pertengahan 2024, Kementerian Investasi/BKPM melalui Menteri Bahlil Lahadalia mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada lima perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya: PT Anugerah Surya, PT GAG Nikel, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining. Seluruhnya diberi akses atas nama hilirisasi dan pemerataan ekonomi umat.

PT Kawei Sejahtera Mining, mengantongi izin eksplorasi di Pulau Kawe. Wilayah konservasi yang menjadi jantung keanekaragaman hayati. Oleh sebabnya, rakyat adat bersuara, aktivis lingkungan menggugat, akademisi hingga masyarakat sipil sontak menyuarakan protes.

Namun, di balik gejolak itu ada sisi yang paling menjadi sorotan yakni PT GAG Nikel. Perusahaan ini diduga kuat memiliki afiliasi dengan tokoh-tokoh elite Nahdlatul Ulama (NU). Dalam laporan investigasi Bocor Alus (2024), KH. Fahrur Rozi, salah satu tokoh PBNU dan Ketua Lembaga Dakwah NU, tercatat memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan proyek tambang di perusahaan ini. Tak bisa dielakkan, keterlibatan ini mencoreng wajah agama dan ormas Islam yang semestinya menjadi penjaga nilai-nilai ekologis.

Bagaimana bisa ormas sebesar NU, yang dikenal mengajarkan cinta tanah air dan lingkungan, kini menjadi bagian dari skema tambang yang terancam merusak lingkungan adat?

Presiden Mencabut Izin: Sebuah Langkah Strategis, Tapi Belum Final

Di tengah gelombang protes, muncul secercah harapan. Presiden Prabowo Subianto, dalam salah satu keputusan awal masa pemerintahannya, mencabut izin empat perusahaan dari lima perusahaan yang mengantongi IUP. Keputusan ini memberikan sinyal bahwa pemerintah mendengarkan suara masyarakat adat dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

Tentu keputusan ini patut diapresiasi. Di tengah gelombang tambang yang menyapu hampir seluruh kawasan Indonesia Timur, keputusan ini menjadi satu dari sedikit contoh bahwa negara bisa berpihak pada keberlanjutan dan keadilan ekologis.

Namun publik harus tahu, pencabutan ini hanya empat dari lima tambang yang memiliki IUP. Ada satu perusahan yang tidak dicabut IUP-nya, yaitu PT GAG Nikel.

Halaman:

Tags

Terkini

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB

Krapyak

Selasa, 21 April 2026 | 22:32 WIB

Muslihat AS Menyerang Iran

Selasa, 14 April 2026 | 17:11 WIB