Apa Hukum Makan Daging Kurban Sendiri? Berikut Penjelasannya

photo author
Risma P., Senayan Post
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 18:25 WIB
Apa hukum makan daging kurban sendiri bagi  Muqorib atau Shohibul Qurban?
Apa hukum makan daging kurban sendiri bagi Muqorib atau Shohibul Qurban?

Jatah daging yang diterima oleh Muqorib juga dapat diberikan kepada fakir miskin.

Baca Juga: Prediksi dan Link Nonton Dr Romantic 3 Episode 16 Sub Indo: Kim Sabu Hilang! Jang Dong Hwa Jadi Penyelamat?

Ibadah kurban sendiri adalah sunah muakad bagi mereka yang memenuhi syarat, seperti beragama Islam, merdeka (bukan budak), baligh, berakal, dan mampu untuk berkurban.

Dengan memahami hak-hak penerima kurban dan hukum memakan daging kurban sendiri, kita dapat melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan manfaat yang maksimal.

Mengutip dari situs Muhammadiyah, dalam Surah Al-Hajj ayat 34-35, Allah SWT menegaskan anjuran ibadah kurban.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban Terberat Di Sulbar, Seharga Ratusan Juta Rupiah

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ

أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي

الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الحج

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka". (QS. Al-Hajj: 34-35).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Muhammadiyah, Jaktim Network.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X