SENAYANPOST - Pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini Kementerian Kesehatan RI mengimbau pegawainya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama, agar menghindari risiko penularan Covid 19 yang masih dianggap belum usai.
"Perlu diingat, cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai," ungkap Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dikutip Senayan Post.
Seperti dinukil dari laman Dashboard Vaksinasi Kemenkes RI, hari ini, cakupan vaksinasi booster 1 baru berkisar 68,69 juta suntikan (37,79 persen), dan booster 2 sebanyak 3,02 juta penerima (1,68 persen) dari total sasaran 234,66 juta orang.
Imbauan tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung per 21 Maret 2023.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan/Lembaga, terdapat sejumlah arahan Presiden Joko Widodo selama Ramadhan.
Baca Juga: Menteri dan Pejabat Pemerintah di Indonesia Tak Boleh Ikut Buka Puasa Bersama
Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
Ketentuan tersebut juga diteruskan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Ini imbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hari Pertama Puasa, Begini Wejangan dari Wakil Presiden Ma'aruf Amin
Awal Puasa, Menteri Perdagangan: Harga Daging Ayam Masih Murah
Menteri dan Pejabat Pemerintah di Indonesia Tak Boleh Ikut Buka Puasa Bersama