SENAYANPOST - Pada bulan puasa tahun 2023 ini Pemerintah Indonesia melarang, menteri dan pejabat pemerintah di Indonesia dilarang melakukan buka puasa bersama.
Beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:
Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Baca Juga: Awal Puasa, Menteri Perdagangan: Harga Daging Ayam Masih Murah
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.
Nah, menurut Pramono Anung, Sekretaris Kabinet menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet, berkaitan dengan larangan buka puasa bersama, hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Begini Wejangan dari Wakil Presiden Ma'aruf Amin
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ungkap Pramono dikutip dari video yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut Pramono mengatakan, kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Untuk itu, kata Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.
Baca Juga: Cocok untuk Hidangan Buka Puasa Ramadhan, Begini Resep Martabak Telur
Artikel Terkait
Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya dari Dokter Spesialis Kebidanan Ini
Tradisi Nyekar Sebelum Puasa, Simak Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Doa
Syaikh Dr Hisyam Al Kamil, Ulama Al Azhar Mesir Ungkap Hakikat Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan