Oleh Redaksi The Indonesian National Herald
Yogyakarta menjadi saksi lahirnya sebuah tonggak penting bagi dunia intelijen global. Pada 18 Agustus 2025, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tempat dideklarasikannya Manifesto Internasional (Terbuka) Filsafat Intelijen — sebuah seruan moral dan intelektual yang berani mengubah wajah intelijen dari sekadar alat kekuasaan menjadi pilar kemanusiaan dan keberlanjutan.
Intelijen di Persimpangan Jalan
Dunia kini berada dalam pusaran disinformasi, proxy war, dan simulakra—rekayasa realitas yang mengaburkan kebenaran. Intelijen, yang seharusnya berfungsi sebagai pancaindra bangsa, justru kerap tergelincir menjadi instrumen manipulasi. Manifesto ini dengan tegas menolak praktik intelijen yang menyesatkan, karena pada akhirnya, kebohongan intelijen bukan hanya pelanggaran teknis, melainkan pengkhianatan moral terhadap umat manusia.
Inilah kritik paling mendasar: bahwa intelijen harus dikembalikan kepada hakikatnya—melindungi kebenaran, menegakkan keadilan, dan memastikan kelangsungan hidup manusia serta lingkungannya.
Lima Pilar Manifesto
Manifesto tersebut menekankan lima pokok utama: paradigma intelijen humanis; etika universal sebagai landasan; penolakan terhadap praktik tidak jujur; pemajuan filsafat intelijen sebagai disiplin akademik; serta komitmen kolektif untuk membangun tata kelola intelijen yang akuntabel dan berpihak pada kebenaran.
Lima pilar ini, bila dijalankan konsisten, berpotensi menjadi antitesis terhadap tren global yang menormalisasi propaganda, perang informasi, dan politik kebohongan.
Akademisi sebagai Benteng Moral
Yang menarik, deklarasi ini tidak datang dari ruang-ruang gelap kekuasaan, melainkan dari dunia akademik. Nama-nama seperti Prof. AM Hendropriyono, Prof. Mustari Mustafa, Prof. Lasiyo, hingga Prof. Amarulla Octavian, bersama dukungan tokoh internasional seperti Prof. Bilveer Singh (NUS), menunjukkan bahwa diskursus intelijen kini mulai memasuki ranah filosofis dan ilmiah.