SENAYANPOST - Dalam pelaksanaan ibadah haji, calon jemaah haji bisa memilih pelayanan haji reguler, haji khusus dan haji furoda.
Haji reguler mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Kemenag RI, dan memiliki estimasi waktu tunggu puluhan tahun.
Sementara itu, haji khusus dan haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta, dengan jadwal waktu tunggu berbeda dari haji reguler.
Haji khusus juga dikenal dengan nama haji Plus atau ONH Plus, yang tetap mengambil kuota dari haji reguler.
Baca Juga: Calon Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Haji Jeje Wiradinata Menerima Audiensi Promedia di Pangandaran
Tahun ini, 8 persen dari kuota nasional digunakan oleh haji khusus dengan jumlah jemaah adalah 17.680 orang.
Meski demikian, haji khusus tetap menunggu waktu keberangkatan, namun tidak selama haji reguler.
Kisaran waktu tunggu haji khusus ini hanya sekitar 5 sampai 9 tahun.
Sedangkan untuk haji furoda, calon jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama, setelah menerima visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Sinagoga Ghriba Tunisia, Kiblat Haji Umat Yahudi Seluruh Dunia
Haji furoda tidak mengambil kuota haji reguler, karena mengikuti sistem undangan dari pemerintah Arab Saudi.
Baik haji khusus maupun haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta, yang mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI.
Estimasi biaya haji khusus atau haji Plus di tahun 2025, sekitar 8.000 dollar AS atau sekitar Rp134,7 juta.
Sedangkan untuk haji furoda tahun 2025 tergantung pada penawaran paket dari PIHK, namun estimasinya di antara minimal Rp315 juta dan maksimal Rp966 juta.
Artikel Terkait
DPR RI Sorot Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Angkat Wacana Pembentukan Pansus
EKSKLUSIF: Biro Haji Umrah Ungkap Kondisi di Tanah Suci Sangat Dinamis Berpotensi Timbulkan Banyak Masalah
Diduga Ada Penyelewengan Kuota Haji oleh Kemenag, 3 Aktivis Masyarakat Desak KPK Usut
KESETARAAN: PELAJARAN DARI HAJI
Sinagoga Ghriba Tunisia, Kiblat Haji Umat Yahudi Seluruh Dunia
Calon Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Haji Jeje Wiradinata Menerima Audiensi Promedia di Pangandaran